Saturday, February 4, 2017

Jadwal dan Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG SM-3T Angkatan V LPTK UNM 2017

Jadwal Lapor diri PPG SM-3T Periode V

Disampaikan kepada seluruh peserta PPG SM-3T LPTK Universitas Negeri Makassar Periode V, bahwa Lapor Diri akan dilaksanakan pada :
Waktu     : Pukul 09.00 - 16.00 WITA
Tempat  : Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) 
Jl. Monumen Emmy Saelan III Tidung, FIP UNM Gunungsari Baru

Adapun tanggal pelaksanaannya sesuai jadwal yang telah ditentukan sebagai berikut:


Kelengkapan berkas yang harus dibawa pada saat lapor diri:
1. Surat Keterangan Berbadan Sehat Asli dari Dokter.

2. Surat Keterangan Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (SKCK) Asli.

3. Surat Keterangan Ijin dari orangtua/wali, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
surat pernyataan persetujuan orangtua PPG SM-3T 2017

4. Surat Keterangan Belum menikah dari pejabat yang berwenang Asli. (Kelurahan)

5. Surat Pernyataan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program PPG SM3T yang bermaterai.
surat_pernyataan_belum_menikah_dan_sanggup_tidak_menikah_ppg_sm3t 2017

6. Surat pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib dan aturan dalam asrama maupun diluar asrama dan siap menerima sanksi yang ditetapkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) apabila melanggar aturan selama mengikuti program PPG SM3T dengan surat pernyataan bermaterai.
Surat pernyataan sanggup mengikuti aturan dan tata tertib kegiatan 2017

7. Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti Program PPG SM3T.
Surat pernyataan bersedia mengikuti program SM-3T 2017

8. Surat Pernyataan Tidak sedang/akan terikat kontrak/ikatan kerja, baik dengan instansi pemerintah maupun dengan instansi lain selama mengikuti program PPG SM-3T.
surat tidak sedang terikat kontrak

9. Print Out Biodata peserta saat pendaftaran ulang online PPG SM-3T.

10. Membawa Pakaian olahraga (SM-3T), Pramuka dan Baju Hitam Putih.

11. Boardingpass dan tiket pesawat serta bukti perjalanan lainnya (bagi peserta dari LPTK di luar UNM).

12. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir.

13. Fotocopy Identitas diri (KTP, SIM, dll).

14. Pas photo (4x6 3 lembar) 6 bulan terakhir
(Laki-laki Latar belakang Merah dan Perempuan Latar belakang Biru).

Catatan:
Berkas harus sudah tersusun rapi dalam map business file.

Agar lebih sering membuka website: p3g.unm.ac.id atau www.unm.ac.id , Untuk mengetahui informasi terbaru.

Contact :
Dr. Wahyu Jayadi, M.Pd. : 081343500501
Amiruddin, S.T., M.T.       : 085299767168

Sumber » p3g.unm.ac.id/index.php/berita/48-pengumuman/352-lapor-diri-ppg-sm-3t-angk-iv.html

No comments: